September 6, 2026

Segera! Naik Pesawat Tanpa KTP, Ini yang Harus Anda Ketahui

Segera! Naik Pesawat Tanpa KTP, Ini yang Harus Anda Ketahui

Perubahan Aturan Penerbangan: Tak Lagi Wajib Bawa KTP

Dalam waktu dekat, penumpang pesawat di Indonesia tidak perlu lagi menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan perjalanan. Aturan baru ini diharapkan mempermudah proses check-in dan mempercepat pelayanan di bandara.

Pemerintah melalui regulator penerbangan tengah menyiapkan sistem digital yang memungkinkan identitas penumpang diverifikasi secara elektronik. Dengan inovasi ini, calon penumpang cukup menggunakan dokumen digital atau metode autentikasi lain yang telah terintegrasi.

Apa yang Berubah?

  • Penumpang tidak harus membawa KTP fisik saat boarding.
  • Proses verifikasi identitas beralih ke sistem digital.
  • Penerbangan domestik menjadi lebih efisien dan ramah teknologi.

Bagaimana Cara Kerjanya?

Sistem baru ini memanfaatkan data kependudukan yang sudah terhubung dengan maskapai. Penumpang cukup memasukkan nomor identitas atau menggunakan aplikasi resmi saat check-in. Petugas akan memverifikasi data secara real-time tanpa perlu mencocokkan dokumen fisik.

Meski demikian, bagi yang belum memiliki akses ke sistem digital, KTP fisik masih dapat digunakan sebagai alternatif. Penerapan bertahap akan dimulai dalam beberapa bulan mendatang di bandara-bandara utama.