September 6, 2026

DPR Ingatkan Generasi Muda: Hati-hati Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini memberikan peringatan kepada generasi muda, khususnya Gen Z, untuk waspada terhadap maraknya investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Peringatan ini disampaikan menyusul meningkatnya jumlah korban yang terjebak dalam praktik keuangan ilegal di era digital.

Mengapa Gen Z Menjadi Sasaran?

Gen Z dinilai rentan menjadi target karena tingginya minat mereka terhadap tawaran cepat kaya dan kemudahan akses pinjaman online. Selain itu, minimnya literasi keuangan di kalangan anak muda membuat mereka mudah terpengaruh iming-iming keuntungan besar tanpa risiko.

Modus Operandi yang Umum

  • Menawarkan investasi dengan jaminan keuntungan tetap dan besar dalam waktu singkat.
  • Memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan instan untuk menyebarkan tawaran palsu.

Akibat yang Ditimbulkan

  • Kerugian materi yang signifikan karena uang yang diinvestasikan raib.
  • Terjerat utang berbunga tinggi akibat pinjol ilegal yang menerapkan praktik penagihan tidak wajar.

DPR mengimbau agar Gen Z selalu memeriksa legalitas lembaga keuangan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum bertransaksi. Selain itu, pendidikan literasi keuangan perlu terus digalakkan agar generasi muda lebih cermat dalam mengelola keuangan di era digital.