July 12, 2026

Pemerintah Daerah Akui Efektivitas SE Mendagri tentang TKD untuk Daerah Bencana, Bupati Aceh Tamiang Ucapkan Terima Kasih

Pemerintah Daerah Akui Efektivitas SE Mendagri tentang TKD untuk Daerah Bencana, Bupati Aceh Tamiang Ucapkan Terima Kasih

Pengakuan Pemda atas Efektivitas SE Mendagri

Pemerintah daerah (Pemda) mengakui bahwa Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi daerah yang terdampak bencana terbukti efektif. Langkah ini dinilai mampu memberikan kepastian dan dukungan bagi aparatur sipil negara (ASN) di wilayah yang sedang mengalami musibah.

Kebijakan tersebut memungkinkan daerah yang terkena bencana untuk tetap memberikan tunjangan kinerja kepada pegawainya tanpa terhambat aturan administratif yang biasa. Hal ini sangat membantu kelancaran tugas pelayanan publik di tengah situasi darurat.

Respons Positif dari Bupati Aceh Tamiang

Bupati Aceh Tamiang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Medan atas dukungannya dalam implementasi SE Mendagri ini. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut sangat membantu daerahnya yang kerap menghadapi risiko bencana.

“Alhamdulillah, dengan adanya SE Mendagri, kami bisa lebih fokus pada penanganan bencana dan pemulihan tanpa khawatir soal administrasi kepegawaian. Terima kasih kepada Medan yang telah menjadi contoh baik,” ujar Bupati.

Manfaat SE Mendagri bagi Daerah Bencana

  • Memberikan kepastian hukum bagi pemberian TKD di daerah bencana.
  • Mempercepat proses administrasi sehingga ASN dapat segera menerima haknya.
  • Meningkatkan semangat kerja pegawai di tengah kondisi darurat.
  • Menjadi acuan bagi daerah lain dalam situasi serupa.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelayanan publik di daerah terdampak bencana tetap berjalan optimal dan pemulihan dapat dilakukan lebih cepat.