July 12, 2026

Kemlu Ungkap 60 WNI Terjaring Penggerebekan Sindikat Penipuan Online di Timor Leste

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa sebanyak 60 Warga Negara Indonesia (WNI) terlibat dalam penggerebekan yang dilakukan oleh aparat berwenang Timor Leste terhadap sindikat penipuan daring (online scam). Penggerebekan tersebut berlangsung di wilayah Timor Leste dan berhasil mengungkap jaringan kejahatan siber yang menargetkan korban dari berbagai negara.

Kronologi dan Dampak

Operasi penggerebekan yang dilakukan oleh kepolisian Timor Leste ini menyasar sebuah lokasi yang diduga menjadi markas operasional sindikat penipuan online. Dalam penggerebekan tersebut, puluhan WNI ditemukan dan diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kemlu melalui Perwakilan RI di Timor Leste terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI yang terlibat.

Langkah Perlindungan WNI

Pemerintah Indonesia melalui Kemlu dan KBRI Dili telah mengambil langkah cepat untuk memberikan perlindungan kepada para WNI. Beberapa langkah yang dilakukan meliputi:

  • Koordinasi intensif dengan otoritas Timor Leste untuk memastikan hak-hak hukum para WNI terpenuhi.
  • Pemberian bantuan konsuler dan pendampingan hukum bagi WNI yang membutuhkan.
  • Pemantauan kondisi dan kesejahteraan para WNI selama proses hukum berlangsung.

Kemlu juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya, terutama yang berkaitan dengan operasi penipuan online. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran dan memberikan informasi yang akurat mengenai risiko bekerja di luar negeri.