August 5, 2026

Edukasi Anti Penipuan Digital: Sinergi Mahasiswa KKN Unhas, OJK, dan Polri

Edukasi Anti Penipuan Digital: Sinergi Mahasiswa KKN Unhas, OJK, dan Polri

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengedukasi masyarakat mengenai modus penipuan digital.

Kolaborasi Strategis untuk Kesadaran Masyarakat

Inisiatif ini diluncurkan sebagai respons atas maraknya kasus penipuan berbasis digital yang merugikan banyak pihak. Dengan menggabungkan kekuatan akademisi, regulator, dan aparat penegak hukum, program ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat tentang cara mengenali dan menghindari berbagai bentuk penipuan di dunia maya.

Peran Masing-Masing Pihak

  • Mahasiswa KKN Unhas: Menjadi ujung tombak dalam menyampaikan materi edukasi secara langsung ke komunitas, termasuk melalui seminar dan diskusi interaktif.
  • OJK: Menyediakan materi terkait regulasi keuangan digital, perlindungan konsumen, serta ciri-ciri investasi ilegal dan pinjaman online yang tidak terdaftar.
  • Polri: Memberikan wawasan tentang aspek hukum penipuan digital, langkah pelaporan yang benar, serta tips menjaga keamanan data pribadi.

Dampak yang Diharapkan

Program ini diharapkan mampu meningkatkan literasi digital masyarakat sehingga mereka lebih waspada terhadap tawaran mencurigakan, tautan phishing, atau modus social engineering. Edukasi berkelanjutan seperti ini juga diyakini dapat menekan angka korban penipuan digital di Indonesia.

Dengan sinergi lintas sektor, masyarakat tidak hanya mendapat informasi, tetapi juga keterampilan praktis untuk melindungi diri sendiri dan keluarga dari ancaman siber.