August 5, 2026

Purbaya Klarifikasi Gaji Manajer Koperasi Desa: Tak Sampai Rp16 Juta

Purbaya Klarifikasi Gaji Manajer Koperasi Desa: Tak Sampai Rp16 Juta

Pernyataan Resmi Purbaya soal Gaji Manajer Kopdes

Purbaya, pejabat terkait, memberikan klarifikasi resmi mengenai besaran gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes). Ia menegaskan bahwa angka yang beredar di publik, yaitu sekitar Rp16 juta, tidaklah akurat. Menurutnya, nominal tersebut jauh dari kenyataan yang ada di lapangan.

Perbandingan dengan Upah Minimum Provinsi

Dalam pernyataannya, Purbaya menyebutkan bahwa gaji manajer Kopdes justru lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) di beberapa daerah. Hal ini menunjukkan bahwa kesejahteraan pengelola koperasi desa masih perlu mendapat perhatian lebih, terutama dalam hal kompensasi yang layak.

Klarifikasi dari Berbagai Sumber

Informasi ini diperkuat oleh pemberitaan dari sejumlah media nasional. Kompas.com dan CNBC Indonesia sama-sama melaporkan bahwa Purbaya membantah angka Rp16 juta. Bahkan, ia menekankan bahwa gaji manajer Kopdes masih di bawah standar UMP yang berlaku.

Iuran BPJS Kesehatan Tidak Ditanggung APBN

Selain soal gaji, isu lain yang mencuat adalah iuran BPJS Kesehatan bagi manajer Kopdes. Dalam pemberitaan 20detik, disebutkan bahwa iuran tersebut tidak ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini menambah beban finansial bagi para manajer yang sudah menerima gaji relatif kecil.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang keliru di masyarakat. Gaji manajer Kopdes tidaklah setinggi yang diberitakan, dan masih ada sejumlah tunjangan yang belum dijamin oleh negara. Pemerintah diharapkan dapat meninjau kembali kebijakan terkait kesejahteraan pengelola koperasi desa agar lebih sesuai dengan kebutuhan.