July 12, 2026

Warga Desak Masa Penangkapan Tidak Berlaku untuk Tersangka yang Sudah Ditahan

Warga Desak Masa Penangkapan Tidak Berlaku untuk Tersangka yang Sudah Ditahan

Warga meminta agar aturan perpanjangan masa penangkapan tidak diterapkan kepada tersangka yang telah ditangkap. Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap kebijakan yang dianggap memberatkan.

Latar Belakang Permintaan

Sejumlah warga menyuarakan kekhawatiran mereka terkait penerapan perpanjangan penangkapan. Mereka menilai bahwa tersangka yang sudah berada dalam tahanan seharusnya tidak lagi dikenakan aturan perpanjangan tersebut.

Alasan Warga

  • Mencegah ketidakadilan dalam proses hukum.
  • Menghindari tumpang tindih kewenangan penangkapan.
  • Memastikan hak-hak tersangka tetap terlindungi.

Respons Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi RI menjadi salah satu pihak yang menerima masukan ini. Belum ada keputusan resmi, namun isu ini terus menjadi perhatian publik.