August 13, 2026

Lapangan Badminton di Gedung Kopdes: Dinkop Jateng Nilai Sebagai Bentuk Inovasi

Lapangan Badminton di Gedung Kopdes: Dinkop Jateng Nilai Sebagai Bentuk Inovasi

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Provinsi Jawa Tengah memberikan tanggapan terkait pemanfaatan Gedung Koperasi Desa (Kopdes) yang beralih fungsi menjadi lapangan badminton. Dalam keterangannya, pihak Dinkop Jateng menyebut langkah tersebut sebagai sebuah inovasi yang patut diapresiasi.

Fungsi Gedung Kopdes yang Berubah

Gedung yang sebelumnya difungsikan untuk kegiatan operasional koperasi desa kini digunakan sebagai arena olahraga bulu tangkis. Perubahan ini tidak serta merta dianggap sebagai penyimpangan, melainkan sebagai adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat setempat.

Pandangan Dinkop Jateng

Menurut Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, alih fungsi tersebut merupakan bentuk kreativitas dalam mengelola aset. Selama tidak melanggar aturan dan tetap memberikan manfaat bagi anggota koperasi serta warga sekitar, pemanfaatan seperti ini bisa dikategorikan sebagai inovasi.

  • Gedung Kopdes tetap menjadi milik koperasi desa.
  • Kegiatan olahraga badminton dinilai mampu meningkatkan interaksi sosial.
  • Pendapatan dari sewa lapangan dapat menambah pemasukan koperasi.

Dinkop Jateng juga menekankan pentingnya pengelolaan aset koperasi yang fleksibel namun tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Inovasi semacam ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi koperasi desa lainnya dalam mengoptimalkan aset yang dimiliki.