August 13, 2026

Kejagung Ajak Pemkab Sigi Maksimalkan APIP Guna Cegah Tindak Korupsi

Kejagung Ajak Pemkab Sigi Maksimalkan APIP Guna Cegah Tindak Korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi agar mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Langkah ini diambil untuk memperkuat pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. APIP dinilai memiliki fungsi krusial dalam mendeteksi dan mencegah penyimpangan sejak dini.

Mengapa APIP Penting?

APIP merupakan garda terdepan dalam pengawasan internal. Dengan pengoptimalan APIP, diharapkan setiap proses bisnis di lingkungan Pemkab Sigi dapat berjalan sesuai aturan. Hal ini mencakup pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik.

Langkah-Langkah Optimalisasi

  • Penguatan Sumber Daya Manusia: Meningkatkan kompetensi auditor internal melalui pelatihan dan sertifikasi.
  • Penggunaan Teknologi: Menerapkan sistem pengawasan berbasis digital untuk memantau transaksi keuangan secara real-time.
  • Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum: Membangun sinergi dengan Kejaksaan dan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan.

Dorongan ini disampaikan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Kejagung menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari internal, bukan hanya menunggu penindakan dari eksternal.