Danatara Serahkan Pengelolaan Utang Kereta Cepat Whoosh ke Kemenkeu, Pastikan Tak Ganggu APBN
PT Danatara, perusahaan yang bertanggung jawab atas pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Whoosh, resmi mengalihkan pengelolaannya kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa utang tersebut tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Latar Belakang Pengalihan
Keputusan ini muncul sebagai bagian dari upaya restrukturisasi keuangan proyek kereta cepat yang menghubungkan Jakarta dan Bandung. Dengan pengalihan ini, Danatara berharap dapat memperkuat tata kelola utang dan menjaga stabilitas fiskal negara.
Pernyataan Resmi Danatara
Manajemen Danatara menegaskan bahwa pengalihan ini tidak akan menambah beban APBN. Sebaliknya, langkah ini justru dirancang untuk mengoptimalkan pengelolaan utang dan memastikan keberlanjutan proyek strategis nasional tersebut.
- Pengalihan dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Kemenkeu akan menangani utang Whoosh dengan skema yang telah disepakati bersama.
- Danatara tetap berkomitmen mendukung operasional kereta cepat tanpa mengganggu anggaran negara.
Dampak bagi Proyek Whoosh
Dengan pengalihan ini, proyek Kereta Cepat Whoosh diharapkan dapat berjalan lebih lancar. Keterlibatan Kemenkeu diyakini akan memberikan kepastian hukum dan keuangan yang lebih baik bagi para pemangku kepentingan.
Langkah ini juga menjadi sinyal positif bagi investor bahwa pemerintah serius dalam menjaga kesehatan fiskal sambil tetap mendorong pembangunan infrastruktur.
