August 6, 2026

Kejaksaan RI Gelar Diskusi Akademik Bersama Unhas untuk Pembentukan Adhyaksa Chambers

Kejaksaan RI Gelar Diskusi Akademik Bersama Unhas untuk Pembentukan Adhyaksa Chambers

Kejaksaan Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan hukum di tanah air melalui kegiatan akademik bersama Universitas Hasanuddin (Unhas). Kegiatan bertajuk Academic Engagement ini digelar sebagai langkah awal pembentukan Adhyaksa Chambers, sebuah wadah yang diharapkan mampu memperkuat sinergi antara praktisi hukum dan akademisi.

Tujuan Kegiatan Academic Engagement

Academic Engagement yang diselenggarakan di Unhas bertujuan untuk menjembatani teori dan praktik dalam dunia hukum. Melalui forum ini, Kejaksaan ingin menggali masukan dari para akademisi dan mahasiswa mengenai konsep serta implementasi Adhyaksa Chambers ke depannya.

Manfaat bagi Mahasiswa dan Akademisi

Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan akademisi untuk berdialog langsung dengan jaksa dan praktisi hukum. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk memperkenalkan peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana Indonesia secara lebih mendalam.

Langkah Strategis Kejaksaan

Pembentukan Adhyaksa Chambers merupakan salah satu langkah strategis Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum. Dengan melibatkan Unhas sebagai mitra akademik, diharapkan akan lahir inovasi-inovasi baru yang relevan dengan kebutuhan hukum masyarakat.

  • Memperkuat hubungan antara institusi penegak hukum dan perguruan tinggi.
  • Mendorong riset dan kajian hukum yang aplikatif.
  • Menyediakan wadah bagi pengembangan kompetensi jaksa dan mahasiswa hukum.

Dengan adanya kegiatan ini, Kejaksaan berharap dapat terus berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang unggul dan berintegritas.