August 28, 2026

Kejati Banten Perkuat Sinergi untuk Kepastian Hukum di RAKERNAS II IPPAT

Kejati Banten Perkuat Sinergi untuk Kepastian Hukum di RAKERNAS II IPPAT

Kejati Banten Perkuat Sinergi untuk Kepastian Hukum di RAKERNAS II IPPAT

Kejaksaan Tinggi Banten menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi demi mewujudkan kepastian hukum dengan menghadiri Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) II Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Acara ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu terkait hukum pertanahan dan peningkatan pelayanan publik.

Sinergi untuk Kepastian Hukum

Partisipasi Kejati Banten dalam RAKERNAS II IPPAT menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan profesi PPAT. Melalui forum ini, berbagai tantangan dan solusi dalam penerapan hukum pertanahan dapat diidentifikasi dan diatasi bersama. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Fokus pada Pelayanan Publik

Selain membahas aspek hukum, RAKERNAS II IPPAT juga menyoroti upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Kejati Banten mendukung penuh inisiatif yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum yang transparan dan akuntabel.

Komitmen Berkelanjutan

Kehadiran Kejati Banten dalam acara ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem hukum nasional dan memberikan dampak positif bagi iklim investasi dan pembangunan di Indonesia.