August 27, 2026

Polres Madiun Bongkar Penipuan Berkedok Asmara, Kerugian Capai Rp8,5 Juta

Polres Madiun Bongkar Penipuan Berkedok Asmara, Kerugian Capai Rp8,5 Juta

Polres Madiun berhasil mengungkap kasus penipuan yang menggunakan modus asmara. Pelaku berhasil membawa kabur kalung emas senilai Rp8,5 juta milik korban.

Modus Operandi Penipuan

Pelaku menjalin hubungan asmara dengan korban melalui media sosial. Setelah kepercayaan terbangun, pelaku memanfaatkan situasi untuk mencuri perhiasan berharga milik korban.

Kronologi Kejadian

Korban yang tidak curiga dengan niat jahat pelaku akhirnya kehilangan kalung emas senilai Rp8,5 juta. Pelaku mengaku sebagai kekasih korban dan berhasil membawa kabur barang berharga tersebut.

Tindakan Polisi

Setelah menerima laporan dari korban, pihak Polres Madiun segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap dan saat ini masih menjalani proses hukum.

  • Barang bukti berhasil diamankan
  • Pelaku dijerat dengan pasal penipuan
  • Korban diminta lebih waspada dalam menjalin hubungan online

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang menggunakan kedok asmara. Polres Madiun mengimbau agar selalu melakukan verifikasi sebelum memberikan kepercayaan kepada orang yang baru dikenal di dunia maya.