August 27, 2026

Menkeu Pastikan RAPBN 2027 Disusun Secara Prudent dan Berkelanjutan

Menkeu Pastikan RAPBN 2027 Disusun Secara Prudent dan Berkelanjutan

Pemerintah Tegaskan Komitmen pada Prudent dan Sustainable dalam RAPBN 2027

Menteri Keuangan (Menkeu) menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027 disusun dengan prinsip kehati-hatian (prudent) dan berkelanjutan (sustainable). Hal ini disampaikan melalui siaran pers resmi Kementerian Keuangan.

Prinsip prudent berarti pemerintah akan sangat berhati-hati dalam merencanakan pendapatan dan belanja negara, dengan mempertimbangkan berbagai risiko dan ketidakpastian ekonomi. Sementara itu, prinsip sustainable memastikan bahwa kebijakan fiskal yang diambil tidak hanya menguntungkan jangka pendek, tetapi juga mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Langkah Strategis Menuju APBN yang Sehat

Dalam penyusunan RAPBN 2027, pemerintah akan fokus pada beberapa aspek kunci, antara lain:

  • Pengelolaan defisit anggaran yang terkendali dan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
  • Efisiensi belanja negara dengan memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat dan pembangunan infrastruktur.
  • Peningkatan pendapatan negara melalui optimalisasi penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
  • Pengelolaan utang yang bertanggung jawab dengan menjaga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tetap dalam batas aman.

Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga kredibilitas fiskal Indonesia di mata investor dan lembaga pemeringkat internasional. Dengan prinsip prudent dan sustainable, RAPBN 2027 diharapkan menjadi instrumen yang kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.