August 14, 2026

DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Eks Jenderal Ingatkan Pentingnya Keadilan untuk Rakyat

DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Eks Jenderal Ingatkan Pentingnya Keadilan untuk Rakyat

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui 14 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc. Persetujuan ini menjadi langkah penting dalam proses seleksi hakim di Indonesia. Sejumlah pihak, termasuk mantan jenderal, memberikan perhatian khusus terhadap proses ini.

Daftar Calon Disetujui

DPR menyetujui 14 calon yang terdiri dari hakim agung dan hakim ad hoc. Mereka akan menjalani tahapan selanjutnya sebelum resmi dilantik. Proses ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem peradilan di Indonesia.

Pesan dari Eks Jenderal

Seorang mantan jenderal mengingatkan pentingnya menegakkan keadilan bagi rakyat. Menurutnya, para calon hakim harus memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk melayani kepentingan masyarakat. Keadilan tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan dalam setiap putusan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa para hakim harus bebas dari tekanan politik dan kepentingan pribadi. Masyarakat menantikan sosok hakim yang berani dan adil dalam menegakkan hukum.

Langkah Selanjutnya

Setelah persetujuan DPR, para calon akan mengikuti proses fit and proper test. Tes ini bertujuan untuk menguji kompetensi, integritas, dan visi mereka dalam menegakkan hukum. Jika lolos, mereka akan dilantik dan mulai bertugas di Mahkamah Agung.

Proses seleksi yang ketat diharapkan dapat menghasilkan hakim-hakim berkualitas yang mampu menjawab tantangan peradilan di Indonesia.