August 14, 2026

Mendes Yandri Adukan 73 Akun Medsos Penyebar Hoaks Kopdes ke Bareskrim

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, melaporkan sebanyak 73 akun media sosial ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Langkah ini diambil terkait maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks seputar Koperasi Desa (Kopdes).

Laporan tersebut diajukan sebagai upaya serius pemerintah dalam memberantas berita bohong yang dapat meresahkan masyarakat. Akun-akun yang dilaporkan dinilai sengaja menyebarkan konten tidak benar yang berpotensi menimbulkan kekacauan dan merugikan program pembangunan desa.

Yandri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan penyebaran hoaks yang dapat mengganggu stabilitas dan kepercayaan publik terhadap program Kopdes. Ia berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap berita yang diterima sebelum menyebarkannya lebih luas.