Mahfud MD Ungkap Nasib RUU Perampasan Aset yang Terbengkalai di DPR Periode Lalu
Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak kunjung dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada periode sebelumnya. Hal ini disampaikan dalam sebuah kesempatan yang diliput oleh nasional.kompas.com.
Kisah di Balik RUU Perampasan Aset
Menurut Mahfud, RUU tersebut sebenarnya telah lama diusulkan dan dianggap penting untuk memberantas tindak pidana korupsi serta kejahatan lainnya. Namun, pembahasannya mandek karena berbagai kendala, termasuk kurangnya prioritas di parlemen. Ia menyesalkan bahwa DPR periode lalu tidak melanjutkan proses legislasi yang krusial ini.
Pentingnya RUU Perampasan Aset
- Memudahkan negara dalam merampas aset hasil kejahatan tanpa melalui proses pidana yang panjang.
- Meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi dan pencucian uang.
- Memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan ekonomi.
Mahfud berharap RUU ini bisa kembali diusulkan pada periode DPR yang baru dan segera disahkan demi kepentingan hukum dan keadilan di Indonesia.
