Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Minta Santunan: Dedi Mulyadi Tegaskan Hanya Bantuan, Bukan Tanggung Jawab
Keluarga Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Menagih Santunan
Keluarga korban kecelakaan kereta rel listrik (KRL) yang terjadi di Bekasi kembali menyuarakan tuntutan mereka untuk mendapatkan santunan. Mereka berharap ada kompensasi yang layak atas musibah yang menimpa anggota keluarga mereka.
Pernyataan ini muncul setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan tanggapan terkait permintaan tersebut. Menurutnya, bantuan yang diberikan merupakan bentuk sumbangsih pribadi dan bukan merupakan tanggung jawab resmi dari pihaknya.
Pernyataan Dedi Mulyadi Soal Santunan
Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa santunan yang diberikan hanyalah bentuk kepedulian, bukan kewajiban. Ia menyebutkan bahwa tanggung jawab utama atas kecelakaan ini berada pada PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai operator.
- Dedi Mulyadi menyebut bantuannya sebagai sumbangsih pribadi.
- Ia menekankan bahwa tanggung jawab penuh ada di KAI.
- Keluarga korban diharapkan dapat mengajukan klaim resmi ke KAI.
Kecelakaan tersebut telah menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur keselamatan serta tanggung jawab perusahaan transportasi umum. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung.
