July 24, 2026

Langkah Maju Digitalisasi Pajak: Bupati Tangerang Resmikan Moling QRIS

Langkah Maju Digitalisasi Pajak: Bupati Tangerang Resmikan Moling QRIS

Pemerintah Kabupaten Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan publik. Langkah terbaru yang diambil adalah dengan meresmikan sistem pembayaran pajak berbasis QRIS yang dikenal dengan nama ‘Moling QRIS’. Inisiatif ini menjadi tonggak penting dalam upaya mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.

Apa Itu Moling QRIS?

Moling QRIS merupakan singkatan dari ‘Mobil Layanan Pajak’ yang dilengkapi dengan sistem pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Dengan inovasi ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran berbagai jenis pajak daerah secara non-tunai, cepat, dan aman. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah pelosok.

Manfaat Digitalisasi Pajak

  • Mempermudah proses pembayaran tanpa harus mengantre di kantor pajak.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah.
  • Mengurangi risiko kebocoran pendapatan melalui sistem yang terintegrasi.
  • Mendorong literasi digital di kalangan masyarakat.

Dukungan Terhadap Program Nasional

Langkah Bupati Tangerang ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mempercepat digitalisasi di sektor perpajakan. Dengan hadirnya Moling QRIS, diharapkan target penerimaan pajak daerah dapat tercapai lebih optimal. Warga pun kini bisa membayar pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, serta jenis pajak lainnya hanya dengan memindai kode QR.

Peresmian ini menandai era baru pelayanan pajak yang lebih modern, efisien, dan ramah masyarakat. Pemerintah daerah berharap inovasi serupa terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan warga di era digital.