July 24, 2026

Kopdes Merah Putih: Pemerintah Kelola 2 Tahun, Lalu Diserahkan ke Desa

Kopdes Merah Putih: Pemerintah Kelola 2 Tahun, Lalu Diserahkan ke Desa

Pemerintah akan mengelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih selama dua tahun pertama. Setelah itu, pengelolaannya akan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa setempat. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi.

Mekanisme Pengelolaan Kopdes Merah Putih

Dalam dua tahun awal, pemerintah pusat akan bertanggung jawab penuh atas operasional Kopdes Merah Putih. Tujuannya untuk memastikan koperasi ini berjalan dengan baik dan sesuai regulasi. Setelah masa transisi selesai, pemerintah desa akan mengambil alih pengelolaan secara mandiri.

Fokus Penyaluran Bansos

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa mulai September tahun ini, seluruh bantuan sosial (bansos) akan disalurkan melalui Kopdes Merah Putih. Langkah ini diambil untuk mempercepat dan mempermudah distribusi bansos hingga ke pelosok desa.

Dukungan Penuh TNI/Polri

Zulhas juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta TNI dan Polri untuk mendukung penuh program Kopdes Merah Putih. Dukungan ini meliputi pengamanan distribusi bansos hingga pendampingan operasional koperasi desa. Sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah desa diharapkan dapat memaksimalkan manfaat program ini bagi masyarakat.

  • Kopdes Merah Putih akan menjadi ujung tombak penyaluran bansos.
  • Desa akan memiliki kendali penuh setelah dua tahun dikelola pemerintah pusat.
  • TNI/Polri diminta mengawal program ini agar berjalan lancar.