July 12, 2026

DPR Bentuk Panja Khusus untuk Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung

DPR Bentuk Panja Khusus untuk Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengambil langkah tegas dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Langkah ini merupakan wujud komitmen DPR dalam mengawasi dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Tanggapan DPR soal Bunker Lain

Ketua Komisi III DPR mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai adanya fasilitas bunker lain yang terkait dengan kasus ini. Meski demikian, detail lebih lanjut mengenai temuan tersebut belum diumumkan ke publik karena masih dalam tahap penyelidikan. DPR berjanji akan terus mendukung kerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap fakta-fakta baru.

Dukungan Penuh untuk Kejaksaan Agung

Dalam pernyataan resmi, Komisi III DPR menyatakan akan terus memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah. Pengawasan ketat akan dilakukan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Poin-Poin Penting

  • Pembentukan Panja: DPR secara resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi kasus dugaan mega korupsi ini.
  • Adanya Informasi Bunker: Ketua Komisi III DPR mendengar adanya informasi tentang bunker lain yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
  • Dukungan untuk Kejagung: DPR berkomitmen untuk terus mendukung kerja Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini secara transparan.