July 15, 2026

Komisi XII Dorong Koperasi Petani Sawit dalam Program B50

Komisi XII Dorong Koperasi Petani Sawit dalam Program B50

Komisi XII DPR RI berkomitmen untuk memperjuangkan peluang bagi koperasi petani sawit dalam program B50. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa petani sawit dapat berpartisipasi secara aktif dalam kebijakan energi terbarukan yang dicanangkan pemerintah.

Peluang bagi Koperasi Petani Sawit

Program B50, yang merupakan campuran 50% biodiesel dari minyak sawit, membuka kesempatan besar bagi sektor perkebunan sawit di Indonesia. Komisi XII akan mengupayakan agar koperasi petani sawit mendapatkan akses yang lebih luas dalam rantai pasok bahan baku biodiesel.

Dukungan untuk Petani Kecil

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani kecil yang tergabung dalam koperasi. Dengan keterlibatan langsung dalam program B50, mereka bisa mendapatkan nilai tambah dari hasil panen sawitnya.

  • Memastikan koperasi petani sawit menjadi pemasok utama bahan baku biodiesel.
  • Mendorong kemitraan antara koperasi dan perusahaan pengolah biodiesel.
  • Memberikan pendampingan teknis dan akses permodalan bagi koperasi.

Komisi XII akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak hanya menguntungkan korporasi besar, tetapi juga petani sawit di tingkat akar rumput. Dengan demikian, program B50 dapat berjalan inklusif dan berkelanjutan.