August 11, 2026

Anggota DPR Kecam Keras Promosi Minuman Keras yang Gunakan Hafalan Ayat Suci Al-Quran

Anggota DPR Kecam Keras Promosi Minuman Keras yang Gunakan Hafalan Ayat Suci Al-Quran

Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melontarkan kritik pedas terhadap sebuah kontroversi yang melibatkan promosi minuman keras (miras) dengan menggunakan hafalan surah dalam Al-Quran. Praktik ini dinilai sangat tidak pantas dan mencederai kesucian agama Islam.

Kritik dari Legislator

Para legislator mengecam keras tindakan tersebut karena dianggap telah mencampuradukkan hal yang haram dengan hal yang sakral. Menurut mereka, penggunaan ayat-ayat suci Al-Quran untuk kepentingan promosi produk yang dilarang oleh agama merupakan bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai keagamaan.

Dampak Negatif yang Ditimbulkan

  • Menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam karena Al-Quran disalahgunakan untuk kepentingan komersial yang tidak etis.
  • Merusak citra agama Islam di mata publik, seolah-olah ajaran suci bisa dikaitkan dengan hal-hal yang diharamkan.
  • Memberikan contoh buruk bagi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bagaimana seharusnya memperlakukan kitab suci.

Seruan untuk Bertindak Tegas

DPR RI mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku promosi ini. Legislator juga meminta agar ada pengawasan yang lebih ketat terhadap konten promosi yang beredar di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan simbol-simbol keagamaan.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan menghormati nilai-nilai agama dalam setiap kegiatan promosi dan pemasaran. Pelaku usaha diimbau untuk tidak mengeksploitasi simbol-simbol suci demi keuntungan bisnis semata.