July 27, 2026

Komisi IX DPR Puji Polri: 97 Kasus Buruh Terselesaikan, Soroti Upaya Pencegahan

Komisi IX DPR Puji Polri: 97 Kasus Buruh Terselesaikan, Soroti Upaya Pencegahan

Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan menyelesaikan sebanyak 97 kasus yang melibatkan buruh. Pencapaian ini dinilai sebagai langkah positif dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak pekerja.

Dorongan untuk Pencegahan Lebih Lanjut

Meskipun mengapresiasi penyelesaian kasus, Komisi IX DPR juga mendorong Polri untuk lebih mengedepankan upaya pencegahan. Hal ini dianggap penting untuk meminimalisir terjadinya perselisihan antara buruh dan pengusaha di masa mendatang.

Anggota Komisi IX DPR menekankan bahwa penyelesaian kasus secara represif harus diimbangi dengan langkah-langkah preventif. Dengan demikian, konflik ketenagakerjaan dapat diredam sejak dini tanpa harus berujung pada proses hukum yang panjang.

Langkah Konkret yang Diharapkan

Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain:

  • Penguatan peran kepolisian dalam mediasi dan dialog antara buruh dan pengusaha.
  • Peningkatan sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
  • Pemantauan secara berkala terhadap kondisi hubungan industrial di berbagai sektor.

Dengan adanya apresiasi dan dorongan ini, diharapkan Polri terus berkomitmen dalam menegakkan keadilan dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Indonesia.