July 27, 2026

Fakta atau Hoaks? Klaim Menko Pangan Zulhas Larang Toko Kelontong Berdiri Radius 2 Km dari Kopdes

Fakta atau Hoaks? Klaim Menko Pangan Zulhas Larang Toko Kelontong Berdiri Radius 2 Km dari Kopdes

Beredar informasi yang menyebutkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengeluarkan kebijakan yang melarang toko kelontong beroperasi dalam radius 2 kilometer dari Koperasi Desa (Kopdes). Klaim ini beredar luas di media sosial dan memicu perdebatan di kalangan masyarakat.

Penelusuran Fakta

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh tim pemeriksa fakta, informasi tersebut dipastikan tidak benar. Tidak ada pernyataan resmi dari Menko Pangan Zulhas mengenai larangan pendirian toko kelontong dengan radius tertentu dari Kopdes.

Asal Usul Informasi

Informasi ini pertama kali muncul di sebuah unggahan yang tidak jelas sumbernya, kemudian menyebar dengan cepat melalui aplikasi perpesanan dan platform media sosial. Unggahan tersebut mengutip pernyataan yang seolah-olah disampaikan langsung oleh Zulhas dalam sebuah rapat koordinasi.

Klarifikasi Pemerintah

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Pangan menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks. Pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan semacam itu. Justru, pemerintah terus mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk toko kelontong dan koperasi desa, agar dapat bersinergi dan berkembang bersama.

Kesimpulan

Klaim bahwa Menko Pangan Zulhas melarang toko kelontong berdiri dalam radius 2 km dari Kopdes adalah hoaks. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Selalu periksa fakta dari sumber resmi sebelum menyebarkan informasi.