September 6, 2026

Kejaksaan Tingkatkan Bantuan Dana Perbaikan Rumah Warga Buton Sebesar Rp25 Juta

Kejaksaan Tingkatkan Bantuan Dana Perbaikan Rumah Warga Buton Sebesar Rp25 Juta

Kejaksaan Negeri Baubau Tambah Anggaran untuk Program Bedah Rumah

Kejaksaan Negeri Baubau kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui program bedah rumah. Kali ini, instansi tersebut menambah alokasi dana sebesar Rp25 juta untuk perbaikan rumah seorang warga di Kabupaten Buton.

Detail Bantuan Tambahan

Program bedah rumah yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Baubau ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian warga yang tidak layak huni. Dengan tambahan dana tersebut, total anggaran yang dialokasikan untuk satu unit rumah menjadi lebih besar, sehingga proses renovasi dapat berjalan lebih maksimal.

  • Penambahan dana sebesar Rp25 juta untuk satu rumah warga di Buton.
  • Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial Kejaksaan Negeri Baubau.
  • Renovasi mencakup perbaikan struktur bangunan, atap, lantai, dan sanitasi.

Dampak Positif bagi Masyarakat

Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penerima manfaat, yaitu meningkatkan kenyamanan dan keamanan tempat tinggal. Selain itu, program ini juga menjadi bukti nyata kepedulian aparat penegak hukum terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kejaksaan Negeri Baubau berencana melanjutkan program serupa di masa mendatang untuk menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.