Febrie Adriansyah Tak Diborgol, Anggota DPR Pertanyakan Alasan Kejagung yang Dinilai Tak Masuk Akal
Anggota DPR RI menyoroti keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tidak memborgol tersangka korupsi, Febrie Adriansyah, saat penahanan. Langkah ini dinilai tidak rasional dan menimbulkan tanda tanya besar di publik.
Kritik dari Anggota DPR
Sejumlah anggota DPR menilai bahwa alasan Kejagung tidak memborgol Febrie Adriansyah tidak logis. Mereka mempertanyakan standar prosedur yang digunakan dalam kasus ini, mengingat Febrie adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang cukup besar.
- Praktik pemborgolan biasanya dilakukan untuk mencegah pelarian atau tindakan berbahaya dari tersangka.
- Ketiadaan borgol pada tersangka korupsi dinilai mengurangi efek jera dan menunjukkan perlakuan istimewa.
- DPR mendesak Kejagung untuk transparan mengenai alasan di balik keputusan tersebut.
Respons Kejagung
Hingga saat ini, Kejagung belum memberikan penjelasan detail yang memuaskan. Mereka hanya menyatakan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan prosedur internal. Namun, anggota DPR menilai alasan tersebut tidak rasional dan berpotensi menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan media, terutama terkait dengan integritas penegakan hukum di Indonesia.
