July 20, 2026

Zohran Mamdani Usulkan Penangkapan Netanyahu dalam Sidang PBB

Zohran Mamdani Usulkan Penangkapan Netanyahu dalam Sidang PBB

Seorang anggota legislatif negara bagian New York, Zohran Mamdani, tengah menjajaki kemungkinan untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Langkah ini diambil sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Israel di Palestina.

Latar Belakang Rencana Penangkapan

Mamdani, yang merupakan wakil dari Partai Demokrat di Majelis Negara Bagian New York, mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi dengan para ahli hukum untuk mengeksplorasi dasar hukum penangkapan Netanyahu. Rencana ini didasarkan pada dugaan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel, termasuk pendudukan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Palestina.

Reaksi dan Dukungan

Langkah Mamdani mendapat dukungan dari sejumlah aktivis pro-Palestina dan kelompok hak asasi manusia. Mereka menilai bahwa Netanyahu harus bertanggung jawab atas tindakan Israel yang dianggap melanggar resolusi PBB. Namun, rencana ini juga menuai kritik dari pihak yang mendukung Israel, yang menganggapnya sebagai tindakan provokatif dan tidak realistis.

Dasar Hukum yang Digunakan

  • Mamdani merujuk pada prinsip yurisdiksi universal, yang memungkinkan suatu negara menuntut individu yang dituduh melakukan kejahatan perang, terlepas dari kewarganegaraan atau tempat kejadian.
  • Ia juga mengutip resolusi PBB yang mengecam kebijakan permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Konteks Sidang Umum PBB

Sidang Umum PBB yang akan digelar di New York menjadi momen penting bagi Mamdani untuk merealisasikan rencananya. Netanyahu dijadwalkan hadir dalam acara tersebut, yang akan menjadi kesempatan baginya untuk berpidato di hadapan para pemimpin dunia. Mamdani berharap bahwa dengan kehadiran Netanyahu di wilayah New York, ia dapat ditangkap berdasarkan hukum setempat.

Prosedur Hukum di Amerika Serikat

Meskipun rencana ini menarik perhatian, pelaksanaannya tidaklah mudah. Hukum Amerika Serikat tidak secara otomatis mengakui yurisdiksi universal, dan penangkapan terhadap kepala negara asing dapat menimbulkan implikasi diplomatik yang rumit. Mamdani sendiri mengakui bahwa ia masih mempelajari kemungkinan hukum dan belum mengambil langkah konkret.

Rencana ini menjadi sorotan media internasional dan memicu perdebatan mengenai akuntabilitas pemimpin dunia di hadapan hukum. Mamdani berjanji akan terus mendorong isu ini, meskipun banyak tantangan yang harus dihadapi.