August 29, 2026

Komnas HAM Peringatkan Risiko Penangkapan Sewenang-wenang dalam Aksi Unjuk Rasa

Komnas HAM Peringatkan Risiko Penangkapan Sewenang-wenang dalam Aksi Unjuk Rasa

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap potensi pelanggaran hak asasi manusia dalam setiap aksi demonstrasi. Dalam pernyataan terbarunya, lembaga independen ini menyoroti kemungkinan terjadinya penangkapan sewenang-wenang oleh aparat penegak hukum saat mengamankan unjuk rasa.

Kekhawatiran atas Penegakan Hukum yang Tidak Proporsional

Komnas HAM menegaskan bahwa setiap aksi demo merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, dalam praktiknya, sering kali ditemukan tindakan aparat yang tidak sesuai prosedur, seperti penangkapan tanpa dasar hukum yang jelas atau penetapan tersangka yang terkesan dipaksakan.

Menurut Komnas HAM, penangkapan sewenang-wenang dapat terjadi ketika aparat menggunakan kewenangan secara berlebihan, terutama dalam situasi yang dianggap rawan gangguan keamanan. Hal ini berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap peserta demo yang seharusnya dilindungi haknya.

Pentingnya Kepastian Hukum dan Perlindungan HAM

Dalam setiap pengamanan aksi massa, Komnas HAM mengingatkan agar aparat penegak hukum berpegang teguh pada prinsip proporsionalitas dan kepastian hukum. Penangkapan hanya boleh dilakukan jika terdapat bukti yang cukup dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Komnas HAM juga menekankan bahwa kebebasan berpendapat dan berkumpul merupakan hak dasar yang tidak dapat dikurangi. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak tersebut, termasuk saat terjadi demonstrasi.

Rekomendasi untuk Mencegah Pelanggaran HAM

Untuk mencegah terjadinya penangkapan sewenang-wenang, Komnas HAM merekomendasikan beberapa langkah penting:

  • Peningkatan kapasitas aparat dalam memahami prosedur penegakan hukum yang berperspektif HAM.
  • Pengawasan ketat terhadap jalannya proses penangkapan dan penahanan oleh pihak berwenang.
  • Transparansi informasi kepada publik mengenai dasar hukum setiap tindakan aparat.
  • Pembentukan mekanisme pengaduan yang mudah diakses bagi warga yang merasa haknya dilanggar.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan setiap aksi demo dapat berlangsung aman tanpa mengorbankan hak-hak sipil warga negara. Komnas HAM berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal setiap potensi pelanggaran HAM di tanah air.