August 15, 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR: Tak Semua Bahasa Asing Perlu Diwajibkan di SD

Wakil Ketua Komisi X DPR: Tak Semua Bahasa Asing Perlu Diwajibkan di SD

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, [Nama], menilai bahwa tidak semua bahasa asing perlu diwajibkan sebagai mata pelajaran di tingkat Sekolah Dasar (SD). Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak membebani siswa.

Alasan di Balik Penolakan Kewajiban Bahasa Asing di SD

[Nama] menjelaskan bahwa pada usia SD, fokus utama pembelajaran seharusnya adalah penguasaan bahasa Indonesia dan pengenalan dasar-dasar pengetahuan. Memaksakan berbagai bahasa asing justru dapat mengganggu perkembangan kognitif dan psikologis anak.

“Anak-anak SD masih dalam tahap perkembangan bahasa ibu. Jika terlalu banyak bahasa asing yang masuk, dikhawatirkan akan membingungkan mereka,” ujarnya.

Alternatif yang Lebih Tepat

Alih-alih mewajibkan semua bahasa asing, [Nama] menyarankan agar sekolah memberikan pengenalan bahasa asing secara opsional atau melalui kegiatan ekstrakurikuler. Dengan demikian, siswa yang berminat dapat mendalaminya tanpa tekanan akademis yang berlebihan.

  • Pengenalan bahasa asing bisa dilakukan melalui permainan dan lagu.
  • Prioritaskan penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  • Berikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan minat dan bakatnya.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi wacana yang berkembang di masyarakat mengenai pentingnya penguasaan bahasa asing sejak dini. [Nama] berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang bijak dan memperhatikan kepentingan terbaik bagi masa depan pendidikan anak Indonesia.