August 15, 2026

Menkum dan Pimpinan DPR Tanggapi Wacana Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc BUMN

Menkum dan Pimpinan DPR Tanggapi Wacana Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc BUMN

Wacana Pengadilan Ad Hoc untuk BUMN

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengemukakan gagasan untuk membentuk pengadilan ad hoc yang khusus menangani kasus-kasus yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Usulan ini pun langsung menuai tanggapan dari sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Hukum (Menkum) dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Respons Menteri Hukum

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memberikan respons terhadap wacana tersebut. Ia menyatakan bahwa pembentukan pengadilan ad hoc untuk BUMN merupakan langkah yang perlu dikaji lebih mendalam. Menurutnya, ide ini muncul sebagai upaya untuk mempercepat penanganan perkara yang berkaitan dengan kerugian negara di lingkungan BUMN.

Supratman menekankan bahwa pengadilan ad hoc bukanlah hal yang baru dalam sistem hukum Indonesia, karena sebelumnya pernah diterapkan untuk kasus-kasus tertentu seperti pelanggaran HAM berat. Namun, untuk kasus BUMN, perlu dipastikan dasar hukum dan kebutuhannya benar-benar relevan.

Tanggapan Pimpinan DPR

Sementara itu, pimpinan DPR juga angkat bicara. Ketua DPR, Puan Maharani, menyampaikan bahwa wacana tersebut harus dibahas secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPR, dan praktisi hukum. Ia menegaskan bahwa DPR siap mengkaji usulan ini demi kepentingan penegakan hukum yang lebih baik.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga memberikan pandangan serupa. Ia mengingatkan bahwa pembentukan pengadilan ad hoc harus memperhatikan aspek efektivitas dan efisiensi, serta tidak tumpang tindih dengan lembaga peradilan yang sudah ada.

Pertimbangan dan Harapan

Wacana ini muncul di tengah meningkatnya sorotan terhadap kasus-kasus korupsi dan maladministrasi di tubuh BUMN. Para pengamat hukum berharap bahwa jika pengadilan ad hoc ini terwujud, maka proses hukum akan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Namun, ada juga yang mengingatkan agar tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Perlu kajian yang matang mengenai struktur, kewenangan, dan mekanisme kerja pengadilan tersebut agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari pemerintah maupun DPR mengenai kelanjutan wacana ini. Semua pihak masih menunggu langkah selanjutnya dari Presiden Prabowo dan pembahasan lebih lanjut di parlemen.