July 21, 2026

Genjot Pendapatan Asli Daerah, Pemkab Bekasi Libatkan Forkopimda dalam Penertiban Pajak Air Tanah dan Reklame

Genjot Pendapatan Asli Daerah, Pemkab Bekasi Libatkan Forkopimda dalam Penertiban Pajak Air Tanah dan Reklame

Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam proses penertiban pajak air tanah dan reklame. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan wajib pajak serta meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.

Strategi Peningkatan PAD

Melalui sinergi antara eksekutif dan forkopimda, Pemkab Bekasi menargetkan peningkatan signifikan dalam penerimaan pajak daerah. Penertiban difokuskan pada sektor air tanah dan reklame yang dinilai memiliki potensi besar namun masih belum optimal dalam kontribusinya terhadap PAD.

Langkah Operasional

  • Pendataan ulang objek pajak air tanah dan reklame di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
  • Peningkatan sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai kewajiban perpajakan dan sanksi administratif.
  • Penegakan hukum terhadap wajib pajak yang terbukti melakukan pelanggaran atau tidak melaporkan kewajibannya secara benar.

Dengan pendekatan kolaboratif ini, diharapkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap kepatuhan pajak semakin meningkat, sehingga target PAD yang telah ditetapkan dapat tercapai tepat waktu.