August 28, 2026

Polisi Parepare Bekuk Pelaku Penipuan Daring

Polisi Parepare Bekuk Pelaku Penipuan Daring

Kepolisian Resor Parepare, Sulawesi Selatan, berhasil menangkap seorang pelaku penipuan yang beroperasi secara daring. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban yang mengalami kerugian.

Modus Penipuan

Pelaku memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan untuk menawarkan barang atau jasa dengan harga menarik. Setelah korban melakukan pembayaran di muka, pelaku tidak mengirimkan barangnya dan sulit dihubungi.

Penanganan Kasus

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Pelaku kini ditahan di Mapolres Parepare untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap tawaran mencurigakan di dunia maya. Pastikan keabsahan penjual sebelum melakukan transaksi untuk menghindari penipuan.