September 7, 2026

DPR Sepakat Bawa RUU Reforma Agraria ke Paripurna: Inisiatif Baleg Disetujui

DPR Sepakat Bawa RUU Reforma Agraria ke Paripurna: Inisiatif Baleg Disetujui

RUU Reforma Agraria Melangkah ke Paripurna

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Reforma Agraria. RUU tersebut akan diajukan sebagai usul inisiatif DPR dan dibawa ke rapat paripurna untuk pembahasan lebih lanjut.

Keputusan ini diambil dalam rapat internal Baleg, yang menandai langkah maju dalam upaya penyelesaian masalah agraria di Indonesia.

Langkah Selanjutnya

Setelah disetujui di Baleg, RUU Reforma Agraria akan dibahas di tingkat paripurna DPR. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme legislasi nasional yang bertujuan untuk menyempurnakan kebijakan pertanahan.

Dengan disetujuinya RUU tersebut sebagai usul inisiatif DPR, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lebih cepat dan menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

  • RUU Reforma Agraria menjadi prioritas Baleg.
  • Persetujuan ini memperkuat komitmen DPR dalam reformasi agraria.
  • Paripurna akan menjadi forum untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi.