Pengadaan Smart Board 2024 Diduga Korupsi, Kejaksaan Geledah Kantor Disdik Riau
Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau pada Selasa (18/3/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan smart board tahun 2024.
Kronologi Penggeledahan
Tim penyidik dari Kejari Pekanbaru tiba di kantor Disdik Riau sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka langsung menuju ruang bagian pengadaan barang dan jasa serta ruang kepala dinas. Penggeledahan berlangsung hingga siang hari.
Barang yang Disita
Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, antara lain:
- Dokumen kontrak pengadaan smart board
- Nota dan kuitansi pembayaran
- Laptop dan hard disk milik pejabat terkait
Dugaan Kerugian Negara
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai mark-up harga dalam pengadaan 200 unit smart board. Nilai proyek mencapai Rp 15 miliar, namun diduga terdapat penggelembungan harga hingga Rp 5 miliar. Saat ini penyidik masih mendalami keterlibatan sejumlah pejabat di Disdik Riau.
