July 31, 2026

Mentan Amran Bongkar Modus Penipuan Beras Senilai Rp98 Triliun

Mentan Amran Bongkar Modus Penipuan Beras Senilai Rp98 Triliun

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya dugaan penipuan dalam perdagangan beras yang nilainya mencapai Rp98 triliun. Temuan ini diumumkan dalam sebuah konferensi pers yang digelar baru-baru ini.

Kronologi Pengungkapan

Amran menjelaskan bahwa praktik curang ini terungkap setelah pihaknya melakukan audit mendadak terhadap sejumlah perusahaan penggilingan padi dan distributor beras. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai kejanggalan seperti:

  • Penggunaan beras impor yang dicampur dengan beras lokal untuk dijual dengan harga premium
  • Pemalsuan dokumen asal-usul beras
  • Praktik penimbunan beras untuk memanipulasi harga pasar

Dampak dan Tindak Lanjut

Mentan menegaskan bahwa praktik penipuan ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak, tetapi juga berdampak pada harga beras yang terus melambung di pasaran. Kementerian Pertanian berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti temuan ini.

Amran juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan serupa. Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti bersalah, termasuk pencabutan izin usaha.

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah mengingat beras merupakan komoditas pangan utama bagi 270 juta penduduk Indonesia. Penipuan senilai Rp98 triliun diperkirakan terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir melalui berbagai modus operandi yang sistematis.