Polisi Ungkap Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp3,5 Miliar
Polisi Beri Penjelasan Soal Status Ruben Onsu
Kepolisian akhirnya angkat bicara mengenai alasan belum ditahannya Ruben Onsu, meskipun statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan senilai Rp3,5 miliar. Publik bertanya-tanya mengapa proses hukum terhadap presenter kondang ini belum sampai pada tahap penahanan.
Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Penahanan
Menurut pihak kepolisian, keputusan untuk tidak menahan Ruben Onsu didasarkan pada beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Ruben selama proses penyidikan. Selain itu, belum adanya kekhawatiran bahwa yang bersangkutan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana juga menjadi alasan utama.
- Kooperatif: Ruben Onsu dinilai selalu hadir memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang diperlukan.
- Tidak Ada Risiko Kabur: Polisi menilai Ruben tidak memiliki indikasi untuk melarikan diri karena ikatan keluarganya yang kuat dan profesinya yang mapan.
- Ancaman Hukuman: Meskipun ancaman hukuman dalam kasus penipuan bisa berat, namun hal tersebut tidak secara otomatis mengharuskan penahanan.
Proses Hukum Berlanjut
Meski belum ditahan, proses hukum terhadap Ruben Onsu tetap berjalan. Polisi terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat berkas perkara. Penetapan status tersangka sendiri merupakan langkah awal sebelum kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan.
Ruben Onsu dilaporkan atas dugaan penipuan terkait investasi sebesar Rp3,5 miliar. Laporan tersebut dibuat oleh seorang pengusaha yang mengaku dirugikan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
