August 13, 2026

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas Batangan 1,3 Kg dan Uang Tunai Rp 100 Juta

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas Batangan 1,3 Kg dan Uang Tunai Rp 100 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di wilayah Malang, Jawa Timur. Kali ini, rumah milik seorang pemeriksa pajak menjadi sasaran operasi. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik lembaga antirasuah berhasil menyita sejumlah barang bukti bernilai tinggi.

Barang bukti yang diamankan meliputi logam mulia (LM) atau emas batangan seberat 1,3 kilogram serta uang tunai senilai Rp 100 juta. Temuan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut oleh KPK.

Penggeledahan Berlangsung Intensif

Proses penggeledahan dilakukan secara mendetail oleh tim penyidik. Mereka menyisir setiap sudut rumah yang diduga terkait dengan praktik korupsi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai identitas pemilik rumah dan kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Namun, penggeledahan ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan dan penyitaan aset yang dilakukan KPK terhadap aparatur negara, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

KPK Terus Berantas Korupsi Sistematis

Langkah KPK ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang sistematis, terutama di sektor perpajakan. Sebelumnya, lembaga tersebut juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus serupa, termasuk dari kalangan pemeriksa dan pejabat pajak.

Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi. Jika memiliki informasi atau bukti terkait praktik korupsi, dapat melaporkannya melalui saluran resmi pengaduan KPK.