Polda Sumut Berhasil Amankan 2.400 Penjahat Jalanan Sepanjang Januari-Juli 2026
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat keberhasilan signifikan dalam memberantas aksi kejahatan jalanan. Sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, sebanyak 2.400 pelaku berhasil ditangkap. Angka ini menunjukkan komitmen kuat aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Upaya Intensif Polda Sumut
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi kepolisian yang ditingkatkan, termasuk patroli rutin di titik rawan, penyelidikan mendalam, serta kerja sama dengan masyarakat. Polda Sumut juga memanfaatkan teknologi informasi untuk memantau aktivitas mencurigakan secara real-time.
Berbagai jenis kejahatan jalanan yang sering terjadi, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan aksi premanisme, menjadi fokus utama penindakan.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
- Menambah frekuensi patroli di jam rawan, terutama malam hari.
- Membentuk tim khusus untuk memburu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
- Menggalakkan program polisi masuk masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum.
- Melakukan razia gabungan bersama Satpol PP dan TNI.
Kapolda Sumut menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif warga yang melaporkan setiap kejadian. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu menghubungi pihak berwajib jika melihat tindak kriminal.
Dengan adanya capaian ini, diharapkan tingkat keamanan di Sumatera Utara semakin meningkat dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih tenang.
