Anggota DPR dan Eks Wakapolri Soroti Ketidakhadiran Kabareskrim dalam Rapat
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama mantan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) menyampaikan teguran kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri terkait ketidakhadiran dalam agenda rapat. Teguran ini disampaikan karena ketidakhadiran tersebut dinilai mengganggu jalannya koordinasi antara lembaga legislatif dan kepolisian.
Penyebab Teguran
Menurut para anggota DPR, kehadiran Kabareskrim dalam rapat sangat penting untuk membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan penegakan hukum. Ketidakhadiran tanpa keterangan yang jelas dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap tugas dan wewenang DPR dalam melakukan pengawasan.
Eks Wakapolri yang turut menyuarakan teguran menegaskan bahwa kepatuhan terhadap undangan rapat merupakan bagian dari etika dan profesionalisme aparat penegak hukum. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Respons dan Harapan
- Kabareskrim diharapkan memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan ketidakhadirannya.
- Komisi terkait di DPR akan menjadwalkan ulang rapat dengan meminta kehadiran langsung Kabareskrim.
- Masyarakat berharap hubungan antara DPR dan Polri tetap harmonis demi efektivitas pengawasan publik.
Ketegangan yang muncul dari peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh instansi untuk lebih menghargai undangan rapat resmi. Koordinasi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan kepolisian merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola hukum yang transparan dan akuntabel.
