August 8, 2026

Zulhas Rincikan Alokasi Rp3 Miliar per Koperasi Desa

Menteri Koperasi dan UKM, Zulhas, memberikan penjelasan rinci mengenai anggaran sebesar Rp3 miliar yang dialokasikan untuk setiap koperasi desa (Kopdes). Penjelasan ini disampaikan untuk menjawab pertanyaan publik terkait penggunaan dana tersebut.

Rincian Alokasi Anggaran

Dalam keterangannya, Zulhas memaparkan bahwa anggaran Rp3 miliar per Kopdes tidak digunakan secara sekaligus, melainkan dialokasikan untuk beberapa program prioritas. Program-program tersebut dirancang untuk memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.

Tujuan Penggunaan Dana

  • Pengembangan usaha produktif di desa.
  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola koperasi.
  • Penyediaan akses permodalan yang lebih mudah bagi anggota.
  • Penguatan kelembagaan dan tata kelola koperasi desa.

Zulhas menegaskan bahwa seluruh alokasi dana tersebut akan diawasi secara ketat untuk memastikan tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah berharap langkah ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.