August 5, 2026

KPK Sita 150.000 Dolar AS dalam Penggeledahan Kasus KPP Banjarmasin di Bandung dan Tangerang

KPK Sita 150.000 Dolar AS dalam Penggeledahan Kasus KPP Banjarmasin di Bandung dan Tangerang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar 150.000 dolar Amerika Serikat (AS) dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan di dua kota, yaitu Bandung dan Tangerang. Penyitaan ini terkait dengan pengembangan kasus dugaan korupsi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.

Kronologi Penggeledahan

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, dan Tangerang, Banten. Dalam operasi tersebut, ditemukan uang tunai dalam pecahan dolar AS yang diduga kuat terkait dengan perkara yang sedang ditangani. Uang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.

Lokasi dan Temuan

  • Penggeledahan di Bandung menyasar beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi penyimpanan aset hasil korupsi.
  • Di Tangerang, penyidik menemukan dokumen dan uang tunai yang relevan dengan kasus.
  • Total uang yang disita mencapai 150.000 dolar AS, atau setara dengan lebih dari Rp2,3 miliar (kurs sementara).

Dampak dan Pengembangan Kasus

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan KPP Banjarmasin. KPK terus mendalami keterkaitan uang tersebut dengan sejumlah tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Masyarakat diimbau untuk terus mengawal proses hukum ini agar berjalan transparan dan akuntabel.