Kemenhaj Percepat Aturan Pengawasan Haji dan Umrah, Targetkan Travel Nakal Sampai ke Daerah
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat dalam menyusun aturan pengawasan untuk penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Langkah ini diambil untuk menertibkan agen perjalanan yang nakal, termasuk yang beroperasi hingga ke pelosok daerah.
Fokus Pengawasan yang Lebih Ketat
Aturan baru ini dirancang untuk memperketat pengawasan terhadap biro perjalanan haji dan umrah. Kemenhaj ingin memastikan bahwa setiap agen perjalanan mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga jamaah mendapatkan pelayanan yang optimal dan aman.
Sasaran Utama: Travel Nakal
Pengawasan tidak hanya difokuskan di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau hingga ke tingkat daerah. Hal ini bertujuan untuk membasmi praktik agen perjalanan ilegal atau nakal yang kerap merugikan calon jamaah.
- Verifikasi ketat izin operasional agen perjalanan.
- Pemantauan langsung di lapangan, termasuk di daerah terpencil.
- Sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari denda hingga pencabutan izin.
Dengan aturan yang lebih komprehensif ini, diharapkan penyelenggaraan haji dan umrah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penipuan.
