Asita Tegaskan Biro Perjalanan yang Libatkan WNI Kabur di Korea Selatan Bukan Anggota Asosiasi
Pernyataan Resmi Asita
Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) menegaskan bahwa agen travel yang disebut-sebut melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kasus kabur di Korea Selatan bukanlah anggota resmi asosiasi. Hal ini disampaikan langsung oleh pihak Asita untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di publik.
Latar Belakang Kasus
Isu ini mencuat setelah adanya laporan mengenai WNI yang diduga melarikan diri saat mengikuti program perjalanan ke Korea Selatan. Beberapa pihak kemudian mengaitkan peristiwa tersebut dengan jasa biro perjalanan tertentu. Namun, Asita dengan cepat memberikan tanggapan untuk meluruskan fakta.
- Asita memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut.
- Biro perjalanan yang disebutkan tidak terdaftar sebagai anggota Asita.
- Asosiasi mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keanggotaan agen travel sebelum menggunakan jasanya.
Imbauan untuk Masyarakat
Asita juga mengingatkan para wisatawan untuk lebih berhati-hati dalam memilih penyedia jasa perjalanan. Pastikan agen travel yang dipilih telah terdaftar resmi di asosiasi agar terhindar dari risiko serupa.
