Waspada Travel Umrah Ilegal, Kemenhaj Paser Sarankan Cek Legalitas Lewat Aplikasi Nusuk dan Siskohat
Kementerian Agama (Kemenhaj) Kabupaten Paser mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. Maraknya praktik penipuan oleh travel umrah ilegal mendorong pemerintah daerah untuk memberikan edukasi dan solusi preventif.
Langkah Cerdas Sebelum Mendaftar Umrah
Kepala Kantor Kemenhaj Paser menekankan pentingnya verifikasi legalitas agen travel umrah sebelum melakukan pembayaran. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran harga murah atau diskon besar tanpa kejelasan izin operasional.
Manfaatkan Dua Aplikasi Resmi
Untuk memudahkan pengecekan, Kemenhaj Paser merekomendasikan penggunaan dua aplikasi resmi pemerintah, yaitu:
- Nusuk: Aplikasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang memuat daftar penyelenggara umrah resmi dan terverifikasi.
- Siskohat: Sistem Komputerisasi Haji Terpadu milik Kemenhaj RI yang menyediakan informasi perizinan travel umrah di Indonesia.
Dengan mengecek melalui kedua aplikasi tersebut, calon jamaah dapat memastikan bahwa travel yang dipilih benar-benar memiliki izin resmi dan terdaftar secara legal.
Dampak Travel Umrah Ilegal
Penipuan travel umrah tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengakibatkan gagal berangkat atau terdampar di luar negeri. Kemenhaj Paser mengingatkan bahwa jamaah yang berangkat melalui travel ilegal tidak mendapatkan perlindungan hukum dan fasilitas yang semestinya.
Oleh karena itu, sebelum memutuskan mendaftar, pastikan untuk selalu melakukan pengecekan melalui Siskohat dan aplikasi Nusuk. Langkah sederhana ini dapat menyelamatkan Anda dari kerugian besar dan memastikan ibadah umrah berjalan lancar serta aman.
