36 Jamaah Umrah Asal Cirebon Terlantar Tiga Hari di Bandara, Pemilik Travel Dilaporkan ke Polisi
Sebanyak 36 jamaah umrah asal Cirebon mengalami nasib nahas setelah terlantar selama tiga hari di bandara. Mereka tidak kunjung diberangkatkan meski sudah tiba di lokasi keberangkatan sesuai jadwal yang ditentukan.
Kronologi Kejadian
Para jamaah yang tergabung dalam satu rombongan tersebut sudah menunggu di bandara sejak hari pertama jadwal keberangkatan. Namun, hingga hari ketiga, tidak ada kepastian kapan mereka akan terbang ke Tanah Suci. Akibatnya, mereka terpaksa menginap di area bandara tanpa fasilitas yang memadai.
Kondisi ini membuat para jamaah frustrasi dan cemas. Mereka telah mengeluarkan biaya cukup besar untuk mengikuti program umrah, tetapi justru dibiarkan terlantar tanpa kejelasan.
Langkah Hukum
Tak terima dengan perlakuan tersebut, para jamaah bersama keluarga kemudian melaporkan pemilik travel ke Polresta Cirebon. Laporan tersebut diterima sebagai bentuk pengaduan atas dugaan penipuan dan pengabaian kewajiban terhadap konsumen.
Pihak kepolisian pun telah mengkonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah.
Imbauan untuk Calon Jamaah
- Pastikan travel umrah memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.
- Cek track record dan reputasi travel melalui testimoni jamaah sebelumnya.
- Jangan tergiur dengan harga murah yang tidak wajar.
- Simpan seluruh dokumen perjanjian dan bukti pembayaran sebagai jaminan hukum.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih selektif dalam memilih penyedia jasa perjalanan ibadah. Jangan sampai niat suci untuk beribadah justru berujung pada pengalaman pahit seperti yang dialami 36 jamaah asal Cirebon ini.
