Dahnil Terima Banyak Laporan Travel Umrah Telantarkan Jemaah, Siap Tindak Tegas
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan terkait dugaan penelantaran jemaah umrah oleh sejumlah biro perjalanan. Menanggapi hal tersebut, Dahnil menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Laporan Berdatangan
Dalam keterangannya, Dahnil menyebutkan bahwa laporan yang masuk berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Para jemaah mengeluhkan layanan yang tidak sesuai dengan perjanjian awal, seperti jadwal keberangkatan yang molor, akomodasi yang buruk, hingga gagal berangkat sama sekali.
“Kami mendapat banyak sekali laporan dari masyarakat yang menjadi korban penelantaran travel umrah. Ini sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan,” ujar Dahnil, Selasa (11/2/2025).
Komitmen Tindak Tegas
Dahnil menegaskan bahwa pihaknya bersama instansi terkait, seperti Kementerian Agama dan aparat penegak hukum, akan melakukan pengawasan ketat. Setiap travel yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin hingga proses pidana.
“Kami tidak main-main. Jika ada oknum travel yang sengaja menelantarkan jemaah, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan coba-coba mempermainkan ibadah orang,” tegasnya.
Imbauan kepada Jemaah
Dahnil juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam memilih biro perjalanan umrah. Ia meminta calon jemaah untuk memastikan travel tersebut memiliki izin resmi dari Kementerian Agama dan reputasi yang baik.
“Sebelum mendaftar, cek dulu legalitasnya. Jangan tergiur harga murah yang tidak masuk akal. Lebih baik memilih travel yang sudah terpercaya,” imbaunya.
Langkah Pencegahan
Ke depannya, pemerintah berencana memperketat regulasi dan pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kasus serupa dan melindungi hak-hak jemaah.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memperkuat sistem pengawasan. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” pungkas Dahnil.
