Kemenag Sumbar Peringatkan Bahaya Travel Umrah Ilegal, Jemaah Alami Kerugian
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat menyoroti maraknya praktik travel umrah yang tidak memiliki izin resmi. Fenomena ini dinilai sangat merugikan calon jemaah yang berniat menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
Kerugian yang Dialami Jemaah
Beberapa jemaah dilaporkan mengalami kerugian materi akibat menggunakan jasa travel umrah ilegal. Mereka gagal berangkat karena travel tersebut tidak memiliki izin operasional dari Kemenag. Akibatnya, uang yang telah disetorkan pun raib tanpa kepastian keberangkatan.
Modus Travel Ilegal
Travel umrah ilegal biasanya menawarkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan travel resmi. Mereka juga kerap menjanjikan fasilitas mewah dan keberangkatan cepat. Namun, pada kenyataannya, jemaah justru menjadi korban penipuan.
Imbauan Kemenag Sumbar
Kemenag Sumbar mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih travel umrah. Pastikan travel tersebut telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari Kemenag. Jangan tergiur dengan harga murah atau janji-janji muluk tanpa verifikasi terlebih dahulu.
- Cek legalitas travel melalui situs resmi Kemenag.
- Pastikan travel memiliki surat izin operasional yang sah.
- Jangan mudah percaya dengan testimoni atau rekomendasi dari pihak yang tidak jelas.
Dengan meningkatkan kewaspadaan, diharapkan jemaah dapat terhindar dari kerugian dan menjalankan ibadah umrah dengan aman dan nyaman.
