Target TKDN Mobil Listrik 60% pada 2027, Gaikindo Minta Pengawasan Ketat
Pemerintah telah menetapkan target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mobil listrik sebesar 60% pada tahun 2027. Langkah ini bertujuan untuk mendorong industri otomotif dalam negeri agar lebih mandiri dan berdaya saing.
Gaikindo: Target Harus Dikawal dengan Serius
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik target tersebut. Namun, mereka menekankan perlunya pengawasan yang ketat agar target dapat tercapai tepat waktu. Menurut Gaikindo, tanpa pengawalan yang serius, target ini berisiko tidak terpenuhi.
Dukungan Industri dan Regulasi
Untuk mencapai target TKDN 60%, diperlukan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, produsen, dan pemasok komponen. Regulasi yang konsisten dan insentif yang tepat juga menjadi kunci sukses dalam percepatan lokal komponen mobil listrik.
- Peningkatan kapasitas produksi komponen dalam negeri
- Pengembangan riset dan teknologi baterai serta motor listrik
- Kerja sama dengan universitas dan lembaga riset
- Sosialisasi dan edukasi kepada konsumen tentang pentingnya TKDN
Dengan komitmen bersama, target TKDN 60% pada 2027 diharapkan dapat memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada impor.
