August 13, 2026

Pemprov Sumut Pastikan Program Probis-UHC: Warga Cukup Bawa KTP untuk Berobat

Pemprov Sumut Pastikan Program Probis-UHC: Warga Cukup Bawa KTP untuk Berobat

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan program Probis-UHC (Universal Health Coverage). Melalui program ini, setiap warga yang membutuhkan layanan kesehatan di fasilitas umum tidak perlu lagi repot mengurus administrasi berlapis. Cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mereka sudah bisa mendapatkan pengobatan.

Apa Itu Probis-UHC?

Probis-UHC merupakan singkatan dari Program Jaminan Kesehatan Universal atau cakupan kesehatan semesta. Program ini dirancang untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara memiliki akses yang mudah dan setara terhadap pelayanan kesehatan, tanpa terkendala biaya atau dokumen rumit.

Kemudahan Berobat Hanya dengan KTP

Salah satu poin utama yang ditekankan oleh Pemprov Sumut adalah prosedur yang sangat sederhana. Warga yang hendak berobat di puskesmas, rumah sakit daerah, atau fasilitas kesehatan lainnya cukup membawa KTP elektronik (e-KTP) sebagai identitas. Dengan demikian, beban administrasi yang sering menjadi keluhan masyarakat dapat diminimalisir secara signifikan.

Langkah Nyata Pemprov Sumut

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Sumut untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan warganya. Beberapa langkah yang telah diambil antara lain:

  • Memperkuat koordinasi antara Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan setempat.
  • Memastikan data kependudukan terintegrasi dengan sistem layanan kesehatan.
  • Sosialisasi kepada masyarakat melalui perangkat daerah dan media massa.

Dengan terintegrasinya data kependudukan, verifikasi status kepesertaan dapat dilakukan secara real-time. Hal ini membuat proses pendaftaran menjadi lebih cepat dan akurat.

Dampak Positif bagi Masyarakat

Penerapan Probis-UHC diharapkan dapat:

  • Meningkatkan angka kunjungan warga ke fasilitas kesehatan, terutama bagi mereka yang sebelumnya enggan berobat karena masalah administrasi.
  • Mempercepat penanganan penyakit dan mengurangi risiko komplikasi.
  • Mewujudkan sistem kesehatan yang lebih inklusif dan berkeadilan di Sumatera Utara.

Dengan adanya kepastian dari Pemprov Sumut, warga kini tidak perlu khawatir lagi. Cukup dengan KTP, layanan kesehatan yang layak dan terjangkau sudah bisa didapatkan kapan pun dibutuhkan.